Warta Kabayan Warta Kabayan
/home / hukum / Pemprov Banten Dukung Raperda...
HUKUM

Pemprov Banten Dukung Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Mutu

Wakil Gubernur Banten menghadiri Rapat Paripurna Raperda Penyelenggaraan Pendidikan di DPRD

Wakil Gubernur Banten menghadiri Rapat Paripurna Raperda Penyelenggaraan Pendidikan di DPRD

Di tengah riuh rendah tuntutan zaman yang kian mekanis, pendidikan tetap menjadi oase bagi pembentukan manusia yang utuh. Dari pantauan redaksi di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, pada Kamis yang luluh, Pemerintah Provinsi Banten secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Langkah legislatif ini dipandang bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan sebuah ikhtiar eksistensial untuk melawan ketidaktahuan dan memperkokoh keadilan sosial.

Berdasarkan pengamatan tim redaksi saat Rapat Paripurna berlangsung, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada DPRD Provinsi Banten atas inisiasi regulasi tersebut. Menurut beliau, aturan ini menjadi fondasi hukum yang krusial untuk melahirkan kepastian hukum serta keterbukaan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

"Saya menilai melalui pendidikan dapat mencetak manusia yang bijak, dan dengan bijak dapat mencari solusi dari sebuah permasalahan," ungkap Achmad Dimyati Natakusumah dengan nada penuh penekanan, merefleksikan bahwa manusia hanya akan menemukan maknanya ketika ia mampu berpikir jernih.

Menurut pandangan Pemerintah Provinsi Banten, pendidikan tidak boleh sekadar menjadi komoditas sesaat, melainkan sebuah investasi jangka panjang yang menentukan daya saing serta martabat suatu daerah di masa depan. Regulasi yang dirancang ini diharapkan mampu menjawab tantangan modernitas, kebutuhan industri, namun tetap berakar kuat pada nilai moral dan kearifan lokal yang luhur.

Berdasarkan penuturan Achmad Dimyati Natakusumah, ada beberapa poin esensial yang wajib dikawal dalam pembahasan Raperda ini. Hal tersebut meliputi tingkatan dan lama pendidikan, mutu yang konsisten, motivasi belajar, kompetensi tenaga pendidik, hingga sarana prasarana yang memadai agar keadilan dalam belajar bukan sekadar mitos.

"Kami harap Raperda ini harus menyeluruh dan termasuk output pendidikan, yakni nilai moral, karakter, berprestasi dan untuk masa depan generasi," imbuh beliau, menegaskan bahwa hasil akhir dari sebuah proses belajar adalah pembentukan karakter yang kokoh menghadapi takdir dunia.

Di sisi lain, rapat tersebut juga membahas pertanggungjawaban APBD 2025. Dari pantauan redaksi, Pemprov Banten turut menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi fraksi-fraksi terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI yang diraih sepuluh kali berturut-turut. Sinergi ini diharapkan terus mengedepankan efisiensi anggaran demi kemaslahatan rakyat banyak.

// TOPICS
#pemprov_banten #raperda_pendidikan #dprd_banten #pendidikan_inklusif #berita_banten #achmad_dimyati_natakusumah
Jurnalis Senior - Spesialis Politik & Ekonomi Nasional

Santika Winarsih adalah jurnalis senior dengan pengalaman lebih dari 12 tahun meliput dinamika politik dan ekonomi Indonesia. Keahliannya dalam menganalisis kebijakan pemerintah, isu legislatif, dan tren ekonomi makro menjadikannya rujukan utama bagi pembaca yang haus akan informasi akurat dan mendalam. Telah meliput berbagai peristiwa penting seperti pemilu, sidang kabinet, konferensi ekonomi internasional, dan wawancara eksklusif dengan tokoh-tokoh kunci nasional.