Warta Kabayan Warta Kabayan
/home / hukum / Kecelakaan di Kalimantan Tengah...
HUKUM

Kecelakaan di Kalimantan Tengah Melonjak 14%, Tiga Ruas Jalan Diwaspadai

Petugas Ditlantas Polda Kalteng melakukan evaluasi di jalur rawan kecelakaan lalu lintas.

Petugas Ditlantas Polda Kalteng melakukan evaluasi di jalur rawan kecelakaan lalu lintas.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah membunyikan alarm keselamatan menyusul meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas sepanjang semester pertama 2026. Berdasarkan data kepolisian, jumlah kecelakaan tercatat melonjak sekitar 14 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan sepeda motor masih menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat.

Dari pantauan redaksi, lonjakan ini memicu evaluasi mendalam antara kepolisian dan otoritas perhubungan setempat. Hasil evaluasi bersama Dinas Perhubungan dan jajaran Polres mengungkap sedikitnya tiga ruas jalan di Kalimantan Tengah yang kini masuk kategori rawan kecelakaan. Ketiga lokasi tersebut adalah Jalan Tjilik Riwut Kilometer 5 di Kota Palangka Raya, Jalan Trans Kalimantan di Desa Mintin di Kabupaten Pulang Pisau, serta Jalan Poros Kilometer 25 Desa Cempaga di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya mengatakan ketiga ruas jalan tersebut menjadi prioritas penanganan karena memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang cukup tinggi sepanjang 2026.

"Berdasarkan hasil evaluasi bersama Dinas Perhubungan dan jajaran Polres, terdapat beberapa ruas jalan yang menjadi prioritas karena memiliki tingkat kerawanan kecelakaan cukup tinggi sepanjang tahun 2026," ujar Yusep pada Senin (13/07).

Menurut pengamatan tim redaksi terhadap hasil evaluasi tersebut, kendala infrastruktur menjadi catatan krusial. Di Jalan Tjilik Riwut Km 5, berbagai persoalan ditemukan mulai dari minimnya median jalan, lampu penerangan yang tidak berfungsi, marka jalan memudar, bahu jalan yang tertutup rumput hingga rambu lalu lintas yang terhalang pepohonan. Sementara di Pulang Pisau dan Kotawaringin Timur, kondisi jalan yang berlubang dan rusak dinilai berpotensi memicu kecelakaan bagi pengguna jalan.

Meski demikian, Yusep menegaskan kondisi infrastruktur bukan satu-satunya penyebab tingginya angka kecelakaan. Faktor manusia masih menjadi penyumbang terbesar dalam setiap insiden lalu lintas.

"Faktor utama penyebab kecelakaan di Kalimantan Tengah masih didominasi perilaku pengemudi. Karena itu, selain perbaikan infrastruktur, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas juga harus terus ditingkatkan," tegasnya.

Berdasarkan pemetaan waktu oleh Ditlantas Polda Kalteng, kecelakaan rawan terjadi pada pukul 04.00 hingga 08.00 WIB, saat mobilitas masyarakat menuju tempat kerja dan sekolah sedang meningkat. Selain itu, hari Senin tercatat menjadi hari dengan potensi kecelakaan lebih tinggi dibanding hari lainnya.

"Perhatian juga diarahkan pada kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dinilai mempercepat kerusakan jalan hingga memunculkan lubang dan permukaan bergelombang yang membahayakan keselamatan pengguna jalan," ujarnya menambahkan.

Untuk menekan angka kecelakaan, Ditlantas Polda Kalteng kini terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) guna mempercepat perbaikan infrastruktur dan fasilitas keselamatan lalu lintas.

// TOPICS
#kecelakaan_lalu_lintas #kalimantan_tengah #polda_kalteng #infrastruktur_jalan #keamanan_berkendara #palangka_raya
Tim Jurnalis Nasional & Daerah

Redaksi Warta Kabayan terdiri dari jurnalis berpengalaman yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, berdedikasi untuk menyajikan berita nasional dan daerah paling lengkap dan terpercaya. Dari politik di Senayan hingga peristiwa di pelosok negeri, dari ekonomi makro hingga budaya lokal, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.