Maraknya aksi balap liar di jalanan Kota Palangka Raya memicu keprihatinan mendalam karena membahayakan keselamatan pengguna jalan dan para pelakunya sendiri. Menanggapi fenomena yang tak kunjung usai ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah mengambil langkah terobosan dengan mengalihkan aktivitas para pencinta kecepatan tersebut ke sirkuit resmi.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan rencana strategis yang tengah digodok, Polda Kalteng menyiapkan Sirkuit Sabaru di Kota Palangka Raya sebagai arena resmi bagi para pelaku balap liar untuk menyalurkan hobi mereka secara legal dan aman. Langkah preventif ini diambil sebagai solusi jangka panjang guna menghentikan penggunaan jalan umum sebagai lintasan balap ilegal.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, menegaskan bahwa penggunaan sirkuit permanen dipilih agar pembalap jalanan tidak lagi bertaruh nyawa di jalan raya. "Sebagai gantinya, mereka akan difasilitasi menggunakan sirkuit permanen yang memenuhi standar keselamatan," ujarnya pada Rabu (08/07/2026).
Dari pantauan redaksi, koordinasi intensif telah dilakukan oleh Ditlantas Polda Kalteng bersama sejumlah pemangku kepentingan. Rapat bersama tersebut menelurkan kesepakatan bulat untuk mengarahkan seluruh aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat menuju Sirkuit Sabaru.
Menurut Yusep, penanganan masalah sosial dan ketertiban seperti balap liar tidak bisa hanya bertumpu pada penegakan hukum atau penindakan di lapangan. Pendekatan preventif yang humanis, salah satunya dengan menyediakan wadah resmi bagi generasi muda, dinilai jauh lebih efektif untuk merangkul minat mereka di dunia otomotif.
Saat ini, pihak kepolisian bersama instansi terkait masih mematangkan konsep pemanfaatan Sirkuit Sabaru. Pengamatan tim redaksi menunjukkan fokus utama pembahasan meliputi perbaikan akses jalan menuju sikit, penyediaan fasilitas pendukung, pemenuhan standar keselamatan yang ketat, hingga mekanisme pengelolaan kawasan.
"Terutama akses jalan menuju sirkuit harus diperhatikan, fasilitasnya juga harus memenuhi standar keselamatan, kemudian bagaimana konsep pengelolaannya nanti, hal itu masih terus kita koordinasikan," jelas Yusep memaparkan kendala teknis yang sedang diselesaikan.
Proses penyusunan konsep matang ini melibatkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Ikatan Motor Indonesia (IMI). Ketiga lembaga ini berkolaborasi merumuskan mekanisme penggunaan sirkuit sekaligus menyusun sistem pembinaan yang terarah bagi komunitas otomotif setempat.
Yusep menyatakan optimismenya bahwa program ini dapat segera direalisasikan tahun ini setelah penanggung jawab dan sistem pengawasan ditetapkan secara resmi. Pengelolaan Sirkuit Sabaru rencananya akan diserahkan sepenuhnya kepada IMI yang dipandang memiliki kompetensi tinggi dalam pembinaan olahraga otomotif.
"Melalui kebijakan ini, Polda Kalteng berharap angka balap liar di Kota Palangka Raya dapat ditekan secara signifikan. Di sisi lain, komunitas otomotif memperoleh fasilitas yang lebih aman untuk mengembangkan bakat dan prestasi tanpa mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya," pungkas Yusep.