Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali menjadi pusat perhatian publik setelah mendatangi Pengadilan Agama Bandung. Kedatangan tokoh yang akrab disapa RK ini bertujuan untuk mengurus penetapan resmi pengangkatan anak angkatnya, Arkana Aidan Misbach.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ridwan Kamil telah mendaftarkan perkara permohonan ini ke Pengadilan Agama Bandung sejak 26 Juni 2026. Perkara tersebut kini telah resmi teregister dengan nomor 729/Pdt.P/2026/PA.Badg.
Dari pantauan redaksi di lokasi, Ridwan Kamil tampak hadir sejak pagi hari di Pengadilan Agama Bandung pada Rabu (8/7/2026). Sebelum memasuki ruang sidang, ia sempat dihampiri oleh awak media, namun hanya melempar senyum tanpa memberikan komentar banyak mengenai agenda sidangnya.
Menurut pengamatan tim redaksi, urusan persidangan Ridwan Kamil baru selesai sekitar pukul 10.30 WIB. Mengenakan setelan jas biru dongker yang dipadukan dengan celana jeans dan baju putih, mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut akhirnya bersedia memberikan keterangan mengenai status hukum Arkana.
"Ya, pengabulan doa saya, Arkana, Insyaallah resmi menjadi anak saya," ujar Ridwan Kamil saat diwawancara oleh awak media yang telah menantinya di luar ruang sidang.
Meski demikian, Ridwan Kamil memilih untuk tidak berbicara banyak mengenai detail perkara pengangkatan anak tersebut. Ia hanya memberikan indikasi bahwa putusan resmi dari majelis hakim akan keluar dalam waktu dekat.
"Ketok palu seminggu lagi," singkat Ridwan Kamil seraya langsung bergegas memasuki mobil pribadinya.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan bahwa proses permohonan ini dilakukan karena status hak asuh Arkana selama ini belum mencapai tahap final. Situasi ini semakin mendesak untuk diselesaikan setelah perceraian Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya.
"Pada saat ini kami mendampingi beliau untuk melanjutkan proses permohonan pengangkatan ananda Arka ya. Karena selama ini prosedur-prosedur yang sudah dilalui belum sampai tahap final nih," ungkap Wenda Aluwi saat ditemui di Pengadilan Agama Bandung.
Wenda memaparkan bahwa setelah proses perceraian selesai, hak asuh Arkana sepenuhnya diserahkan oleh Atalia Praratya kepada kliennya. Hal inilah yang mendasari Ridwan Kamil untuk mengajukan permohonan sebagai orang tua tunggal.
"Jadi sekarang setelah kita melalui proses administrasinya, memenuhi semua ketentuan yang ada dalam undang-undangan. Di mana memang sebetulnya kan seperti kita ketahui bersama, bahwa pasca perceraian, ananda Arka ini oleh Ibu Atalia diserahkan ke Pak RK," tutur Wenda menambahkan.
Menurut Wenda, proses persidangan perdana ini berjalan dengan sangat lancar. Pihaknya juga telah menghadirkan saksi-saksi yang diperlukan untuk memperkuat permohonan tersebut di hadapan majelis hakim.
"Sehingga kami harus memulai prosesnya itu single parent nih, pengangkatan anak single parent. Jadi dilakukan sendiri oleh Pak Ridwan Kamil. Dan alhamdulillah hari ini persidangan sudah, saksi juga sudah. Kita tinggal menunggu putusan penetapannya nanti dari Pengadilan Agama Bandung," jelasnya.
Lebih lanjut, Wenda menceritakan bagaimana kondisi psikologis Arkana yang tampak sangat bahagia berada di bawah pengasuhan Ridwan Kamil, terutama dalam beberapa waktu terakhir sebelum persidangan dimulai.
"Saya juga tadi baru dengar ceritanya nih. Arka ini kemarin kayak batinnya gitu ya, kayak lagi nyambung banget. Kemarin tuh jalan-jalan sama Pak RK kayak yang happy banget. Mungkin dia tahu juga sedang diperjuangkan haknya gitu, jadi Alhamdulillah," kata Wenda.
Dalam jalannya persidangan, Ridwan Kamil disebut menyampaikan secara langsung keinginan mendalamnya kepada Ketua Pengadilan Agama Bandung yang memimpin sidang secara langsung agar permohonan ini dikabulkan.
"Tasi juga di muka persidangan Pak RK menyampaikan permohonannya secara pribadi kepada ketua majelis yang kebetulan adalah Ketua Pengadilan Agama Bandung. Betapa beliau ini sangat berharap karena kedekatan emosional dengan ananda Arka ini sudah hampir 6 tahun nih secara bersama-sama dengan, dan mereka sudah saling membutuhkan," tutur Wenda.
Wenda menegaskan bahwa ikatan emosional yang kuat menjadi alasan utama mengapa Ridwan Kamil bersikeras agar pengangkatan ini disahkan secara hukum negara secepatnya.
"Jadi artinya ada keinginan yang sangat dalam dari Pak RK agar pengangkatan ini disahkan," tambahnya lagi.
Arkana sendiri merupakan anak yang diadopsi oleh Ridwan Kamil pada Juli 2020 lalu, yang momentumnya bertepatan dengan Hari Anak Nasional. Setelah enam tahun merawat dan membesarkan Arkana, Ridwan Kamil kini telah mengantongi surat keputusan resmi dari Dinas Sosial dan tinggal menunggu ketetapan hukum dari pengadilan.