Fenomena konten di media sosial yang memopulerkan istilah "boti" hingga tren yang dianggap mengarah pada normalisasi hubungan sesama jenis kini tengah menyita perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat. Kendati menegaskan bahwa ajaran Islam melarang keras perilaku tersebut, otoritas keagamaan ini mengingatkan publik agar tidak main hakim sendiri.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan pengamatan tim redaksi, istilah tersebut kian marak digunakan dalam berbagai platform digital, hingga memicu reaksi dari sejumlah kelompok masyarakat. Menanggapi hal ini, Ketua MUI Jawa Barat, Aang Abdullah Zein, menyatakan rasa prihatinnya atas pergeseran budaya yang kian terbuka di ruang publik.
"Fenomena yang terjadi hari ini sangat mengerikan melihat fenomena laki-laki jadi seperti perempuan dan juga adanya hubungan sesama jenis. Sudah tentu di dalam Islam itu dilarang. Sudah tentu azab Allah akan menunggu bagi orang-orang yang melakukan hal seperti itu karena sangat dilarang dan sudah Allah contohkan di dalam Al-Qur'an," ujar Aang pada Rabu (08/07).
Dari pantauan redaksi, eskalasi penolakan di media sosial terkadang berujung pada aksi pelacakan atau perburuan digital oleh netizen. Menyikapi potensi gesekan sosial ini, MUI Jabar secara tegas membedakan antara hukum perbuatan dengan sikap kemanusiaan terhadap individu yang bersangkutan.
"Maka kami secara agama melaknat tindakan-tindakan seperti itu, tetapi sebagai manusia mereka pun manusia. Mereka pun saudara kita, saudara-saudara kita yang wajib kita bina, wajib kita bimbing dengan penuh kasih sayang, dengan penuh ketegasan dan kasih sayang," tutur Aang menambahkan.
Menurut analisis personal yang disampaikan Aang, faktor pemicu fenomena ini sangat kompleks, mulai dari trauma psikologis dalam hubungan, pengaruh paparan konten digital, hingga faktor lingkungan pertemanan yang dinilai menjadi penyebab paling dominan. Sebagai langkah preventif, ia mengimbau para orang tua di wilayah Jawa Barat untuk memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka.
Terkait munculnya aksi represif dari beberapa kelompok masyarakat yang memburu individu terduga "boti", MUI Jabar meminta agar tindakan anarkis segera dihentikan. Menurut Aang, langkah penegakan norma harus tetap bersandar pada koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
"Ya mungkin niatnya bagus tetapi caranya yang mungkin kurang elok. Kita negara hukum, kita negara hukum, negara berdaulat. Saya pikir belum saatnya memakai tindakan-tindakan anarkis seperti itu. Ya kalaupun di luar negeri terjadi kita nggak usah ikut-ikut karena kita negara timur yang penuh dengan adab dan penuh dengan tata krama," tegasnya.