Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan tajam. Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas), Syarif Saddam Rivanie Parawansa, menilai langkah hukum ini menjadi pukulan telak bagi citra Kejaksaan Agung.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan informasi yang dihimpun, Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Sabtu (11/07). Kasus ini menjadikannya sebagai pejabat Jampidsus pertama di Kejagung yang terseret pusaran korupsi dalam lima tahun terakhir.
Menurut pemaparan hukum, Jampidsus merupakan struktur penting di Korps Adhyaksa yang bertugas menangani perkara Tindak Pidana Khusus. Bidang ini mengurusi penegakan hukum terhadap kasus-kasus kakap mulai dari korupsi, TPPU, hingga pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Dari pantauan redaksi, Febrie Adriansyah langsung dijerat dalam tiga perkara besar sekaligus. Ketiga kasus tersebut meliputi dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), korupsi PT Asabri, serta dugaan penyelewengan di PT Krakatau Steel.
Dosen yang akrab disapa Ivan Parawansa ini menegaskan bahwa Kejagung kini dituntut untuk bersikap transparan dalam mengusut tuntas perkara ini. Keterbukaan instansi dinilai krusial demi memulihkan kembali kepercayaan masyarakat yang telanjur luntur.
Sikap kritis publik ini muncul mengingat tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung selama ini berada di posisi yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan terhadap Kejagung sempat menyentuh angka 80 persen, sedangkan Polri berada di angka 56 persen.
Menurut pandangan Ivan, skandal korupsi dan TPPU yang menyeret mantan petinggi penegak hukum ini telah mencoreng reputasi yang sudah dibangun institusi tersebut. "Lagi-lagi mencoreng nama baik kejaksaan. Adanya kasus ini, kejaksaan instrospeksi diri," sebutnya saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Minggu (12/07).
Dari pengamatan tim redaksi, kasus yang menimpa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ini memperlihatkan sebuah ironi besar dalam sistem peradilan. Sosok yang semula memegang mandat penuh untuk memberantas korupsi dan menegakkan hukum, kini justru berbalik status menjadi pelaku utama dalam tindak pidana tersebut.