Warta Kabayan Warta Kabayan
/home / hukum / CCTV Stasiun Ungkap Kasus Pembuangan...
HUKUM

CCTV Stasiun Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di KA Sancaka Solo

Petugas kepolisian memeriksa rekaman kamera pengawas CCTV di area stasiun kereta api

Petugas kepolisian memeriksa rekaman kamera pengawas CCTV di area stasiun kereta api

Aksi penelantaran seorang bayi di dalam toilet gerbong eksekutif Kereta Api (KA) Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya akhirnya berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian. Keberhasilan ini dicapai setelah penyidik melakukan penelusuran mendalam terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik krusial, termasuk di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta dan Stasiun Klaten.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas tersebut, tim penyidik berhasil mendeteksi jejak perjalanan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku utama. Penemuan petunjuk ini menjadi titik terang atas misteri pembuangan bayi yang menggegerkan penumpang kereta pada Sabtu (04/07/2026) lalu.

Menurut penjelasan Kasatres PPA dan PPO Polresta Solo Kompol Ratna Carlina, rekaman gambar dari kamera pengawas di dua stasiun tersebut memegang peranan penting dalam mengidentifikasi profil kedua pelaku hingga akhirnya mereka bisa dilacak oleh petugas.

"Dari stasiun Lempuyangan dan Klaten ada CCTV yang mengarah ke kedua tersangka dan kemudian kita profiling dan kita lidik," ungkap Kompol Ratna Carlina saat menjelaskan jalannya proses penyelidikan perkara.

Dari pantauan redaksi, pengusutan kasus ini bermula dari laporan resmi yang dilayangkan oleh manajemen PT KAI Daop 6 Yogyakarta terkait penemuan seorang bayi di toilet gerbong eksekutif. Merespons laporan tersebut, kepolisian langsung bergerak cepat memeriksa sejumlah saksi mata, termasuk anggota Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang bertugas saat kejadian.

Kerja keras aparat kepolisian akhirnya membuahkan hasil dengan ditangkapnya dua orang tersangka. Pria berinisial HDP (31), warga Semarang Utara, diringkus petugas di wilayah Yogyakarta pada Rabu (08/07/2026) malam. Sementara itu, pasangan wanitanya, NIZ (25), warga Tegal Timur, ditangkap di kediamannya pada Kamis (09/07/2026) malam.

Berdasarkan keterangan Wakapolresta Solo Kombes Sigit, bayi malang yang ditelantarkan tersebut merupakan hasil hubungan luar nikah antara HDP dan NIZ. Berdasarkan pemeriksaan medis, bayi berjenis kelamin suci itu baru menginjak usia empat hari saat ditinggalkan di toilet kereta.

"Pada tanggal 4 Juli 2026, untuk kasus penelantaran bayi atau pembuangan bayi dengan korban balita 4 hari umurnya," papar Kombes Sigit dalam sebuah konferensi pers resmi yang digelar di Mapolresta Solo.

Pihak kepolisian juga berhasil mengungkap rute pelarian dan pergerakan kedua tersangka sebelum melakukan aksi nekatnya. Menurut hasil penyelidikan, pada hari kejadian sekitar pukul 04.30 WIB, kedua pelaku menumpang taksi daring menuju Stasiun Lempuyangan Yogyakarta, lalu sempat berpindah-pindah kereta komuter sebelum akhirnya naik ke KA Sancaka.

Dari amatan redaksi, keputusan untuk membuang darah daging mereka sendiri itu diambil secara spontan di atas kereta. Saat kereta tengah melaju, kedua pelaku sengaja mencari area gerbong eksekutif untuk melancarkan aksinya demi menghindari kecurigaan petugas dan penumpang lain.

"Kemudian pada tanggal 4 Juli sekitar pukul 04.30 WIB keduanya menggunakan Grab menuju stasiun Lempuyangan Yogya lalu naik kereta (KRL) ke arah Solo dan turun di Stasiun Klaten. Kemudian mereka berdua naik KRL lagi menuju Yogyakarta. Saat melewati gerbong eksekutif jurusan Yogyakarta-Surabaya, tersangka meminta ide untuk meninggalkan gerbong kereta api. Kemudian NIZ kembali gerbong dan menaruh bayi itu di toilet wanita gerbong eksekutif. Sementara yang laki-laki menunggu di pintu gerbong," tambah Kombes Sigit.

Usai meletakkan bayi di dalam toilet wanita, pasangan tersebut segera turun di stasiun berikutnya dan melanjutkan pelarian mereka menggunakan transportasi bus dari Terminal Jombor. Hingga saat ini, pihak penyidik Polresta Solo masih terus melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami motif utama di balik tindakan penelantaran anak tersebut.

// TOPICS
#ka_sancaka #polresta_solo #pembuangan_bayi #cctv_stasiun #kriminalitas #stasiun_lempuyangan
Jurnalis Daerah & Budaya - Spesialis Isu Lokal dan Kearifan Tradisional

Rudi Yanataro adalah jurnalis yang mendalami isu-isu daerah dan kebudayaan Indonesia. Dengan latar belakang sebagai antropolog budaya, ia memiliki pemahaman mendalam tentang kearifan lokal, adat istiadat, dan dinamika sosial di berbagai wilayah Nusantara. Liputannya yang dekat dengan masyarakat akar rumput menjadikannya jembatan antara peristiwa daerah dan audiens nasional. Ia juga aktif meliput pariwisata, seni tradisional, dan isu lingkungan di berbagai daerah di Indonesia.