Kawasan Lapangan Bajra Sandhi Renon, Denpasar Timur, Bali, sempat digemparkan oleh penemuan sebuah tas kain tak bertuan pada Sabtu, 11 Juli 2026. Tas berwarna krem dengan motif batik tersebut ditemukan tergeletak di bawah semak-semak oleh seorang warga yang tengah berolahraga pagi.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan pantauan redaksi, laporan penemuan tersebut langsung direspons cepat oleh aparat kepolisian dari Polsek Denpasar Timur (Dentim) setelah menerima pengaduan dari pihak keamanan area lapangan. Unit Kecil Lengkap (UKL) yang dipimpin oleh Perwira Pengawas Ipda I Wayan Yasa langsung diterjunkan ke lokasi guna mengamankan area sesuai dengan prosedur keselamatan.
Ketegangan di lokasi kejadian akhirnya mereda setelah petugas membuka tas tersebut dengan sangat hati-hati. Menurut keterangan Kapolsek Denpasar Timur, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, tas yang sempat dicurigai itu ternyata tidak berisi benda-benda yang membahayakan keamanan publik.
"Tas yang sempat dicurigai berisi benda berbahaya tersebut ternyata hanya berisi beberapa potong pakaian dan peralatan makan milik warga yang tertinggal," beber AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana saat dikonfirmasi oleh awak media.
Dari amatan tim redaksi, pihak kepolisian memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kewaspadaan warga yang memilih untuk langsung melapor ketimbang mengambil tindakan gegabah sendiri. "Kewaspadaan masyarakat yang langsung melapor adalah bentuk partisipasi positif dalam menjaga keamanan," ujar Kapolsek Dentim.
Saat ini, tas misterius beserta seluruh isinya telah diamankan di Pos Subsektor Renon sembari menunggu pemiliknya datang untuk mengambil kembali barang yang tertinggal tersebut.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat luas untuk tetap tenang dan tidak panik jika kembali menemukan benda asing yang mencurigakan di fasilitas umum. "Kami mengimbau masyarakat jangan panik. Jangan menyentuh atau memindahkan barang tersebut, melainkan segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat agar ditangani sesuai prosedur," pungkasnya.