Warta Kabayan Warta Kabayan
/home / hukum / SPMB Usai, Ratusan Kursi di 10 SMP...
HUKUM

SPMB Usai, Ratusan Kursi di 10 SMP Negeri Samarinda Masih Kosong

Suasana ruang kelas kosong di salah satu SMP negeri Samarinda setelah penutupan SPMB 2026.

Suasana ruang kelas kosong di salah satu SMP negeri Samarinda setelah penutupan SPMB 2026.

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, telah resmi berakhir. Kendati demikian, dari pantauan redaksi, persoalan daya tampung kembali mencuat setelah tercatat masih ada 387 kursi yang belum terisi di sekitar sepuluh SMP negeri setempat.

Berdasarkan pengamatan tim redaksi, mayoritas sekolah yang kekurangan siswa tersebut berada di kawasan pinggiran kota. Salah satunya adalah SMP Negeri 12 Samarinda yang hingga kini belum mampu memenuhi kuota daya tampung yang disediakan.

Kepala SMP Negeri 12 Samarinda, Suprihatno, mengungkapkan bahwa sekolahnya menyediakan kuota sebanyak 128 kursi untuk tahun ajaran baru ini. Namun, hingga pendaftaran ditutup, hanya ada 74 calon siswa yang mendaftar, meninggalkan 54 kursi kosong.

"Yang daftar memang enggak banyak, cuma segitu saja," ujar Suprihatno pada Rabu (15/07).

Menurut Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, M Wahidudin, kondisi serupa dialami oleh sejumlah sekolah lain. Secara keseluruhan, terdapat sepuluh SMP negeri yang masih kekurangan murid. Guna menyikapi hal ini, Disdikbud meminta sekolah-sekolah tersebut tetap membuka pintu bagi calon siswa yang belum mendapatkan tempat.

"Ada sekitar 10 sekolah, totalnya 387 kursi yang belum terpenuhi. Kasih ada anak yang belum tertampung, silakan ditampung. Jangan sampai kemudian menambah daftar ATS. Anak tidak sekolah atau anak putus sekolah itu kewajiban negara untuk memfasilitasi," kata Wahidudin.

Berdasarkan analisis Disdikbud, minimnya jumlah siswa di sekolah-sekolah tersebut bukan semata-mata karena kurangnya minat masyarakat. Faktor utama dipicu oleh lokasi sekolah yang berada di wilayah pinggiran dengan kepadatan penduduk yang rendah, bahkan beberapa di antaranya berada cukup jauh dari permukiman warga.

Selain faktor geografis, jarak yang berdekatan antar-sekolah juga membuat jumlah calon peserta didik menjadi terbagi. Wahidudin mencontohkan kondisi yang terjadi pada SMP Negeri 33 di Bantuas dan SMP Negeri 19 di Sungai Siring.

"Ya, misalnya SMP Negeri 33 di Bantuas dan SMP Negeri 19 di Sungai Siring. Selain jauh, sebaran penduduknya di sana juga kurang," tutur Wahidudin menjelaskan situasi di lapangan.

Di samping masalah kursi kosong, amatan redaksi menunjukkan Disdikbud Samarinda saat ini juga tengah melacak keberadaan 16 calon siswa yang dilaporkan belum mendapatkan sekolah setelah gugur dalam seleksi sistem SPMB. Pihak dinas menyatakan siap mendistribusikan belasan anak tersebut ke sekolah yang masih lowong, asalkan orang tua murid melapor.

"Kalau mereka belum mendaftarkan ke sekolah lain, kita siap distribusikan. Yang jadi kendala kami belum tahu alamat maupun kontak mereka," tuturnya menambahkan.

Kendati demikian, Disdikbud mengaku memiliki keterbatasan ruang gerak apabila nantinya para orang tua siswa menolak penempatan di sekolah yang tersisa dengan alasan jarak yang terlalu jauh dari rumah mereka.

"Ya, kalau enggak kalau nantinya mereka kan tidak memenuhi syarat ya. Itu kemampuan kami kan terbatas," pungkas Wahidudin.

// TOPICS
#samarinda #spmb_2026 #smp_negeri #dinas_pendidikan #anak_putus_sekolah #kalimantan_timur
Tim Jurnalis Nasional & Daerah

Redaksi Warta Kabayan terdiri dari jurnalis berpengalaman yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, berdedikasi untuk menyajikan berita nasional dan daerah paling lengkap dan terpercaya. Dari politik di Senayan hingga peristiwa di pelosok negeri, dari ekonomi makro hingga budaya lokal, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.