Warta Kabayan Warta Kabayan
/home / hukum / Dugaan Manipulasi SPMB Samarinda:...
HUKUM

Dugaan Manipulasi SPMB Samarinda: Anak Pejabat Lolos, Warga Miskin Terdepak

Suasana salah satu sekolah menengah pertama negeri di Samarinda saat pelaksanaan pendaftaran siswa baru.

Suasana salah satu sekolah menengah pertama negeri di Samarinda saat pelaksanaan pendaftaran siswa baru.

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Samarinda, Kalimantan Timur, kini tengah berada di bawah sorotan tajam publik. Langkah penelusuran mulai dilakukan menyusul merebaknya isu miring terkait dugaan manipulasi demi meloloskan anak dari seorang pejabat daerah.

Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, anak dari anggota TAGUPP Kalimantan Timur tersebut diduga kuat lolos melalui jalur afirmasi yang peruntukannya mutlak bagi warga miskin. Desas-desus lain yang beredar juga mengarah pada adanya dugaan manipulasi titik koordinat pada jalur zonasi atau domisili.

Merespons keresahan publik yang kian meluas, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun, mendesak pemerintah daerah untuk bersikap transparan dan segera membuka data SPMB ke hadapan publik.

"Silakan dicek dulu. Kalau memang masuk jalur afirmasi, kita lihat apakah memenuhi ketentuan atau tidak. Jangan sampai masyarakat hanya bertanya-tanya," kata Rina ketika dihubungi pada Senin (13/7/2026).

Menurut Rina, aturan yang berlaku menetapkan bahwa jalur afirmasi dikhususkan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam desil satu hingga desil empat, serta bagi penyandang disabilitas. Ia mempertanyakan akurasi seleksi ini lantaran menerima laporan tentang seorang ibu bekerja serabutan di Palaran yang anaknya justru didepak dari jalur afirmasi karena tercatat di desil lima.

Dari pantauan redaksi, TRC PPA juga telah menyerahkan sejumlah bukti tangkapan layar terkait dugaan perubahan titik koordinat domisili yang dilaporkan oleh orang tua murid kepada pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti secara hukum.

Menanggapi riuh tuntutan warga, Inspektorat Kota Samarinda menyatakan kesiapannya untuk melakukan verifikasi hingga audit menyeluruh terhadap sistem penerimaan ini, termasuk polemik mengenai anak pejabat yang bersangkutan.

Plt Inspektur Inspektorat Kota Samarinda, Firdaus Akbar, mengonfirmasi bahwa hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke mejanya. Namun, ia menekankan bahwa setiap tindakan pemeriksaan tetap akan merujuk pada petunjuk teknis (juknis) yang sah.

"Adanya satu siswa SMP Negeri 2 yang ditengarai melebihi jarak domisilinya. Kami berpedoman kepada juknis yang telah ditetapkan secara sah oleh Bapak Wali Kota. Saya sampaikan belum ada laporan," kata Firdaus dalam sebuah konferensi pers.

Firdaus menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melakukan audit administrasi maupun sistem. Kendati demikian, ia mengingatkan agar informasi yang beredar diuji terlebih dahulu untuk menghindari fitnah. Ia berjanji akan mengambil langkah tegas jika isu liar ini terbukti mengganggu jalannya roda pemerintahan.

// TOPICS
#spmb_2026 #samarinda #dugaan_korupsi #dunia_pendidikan #kalimantan_timur
Tim Jurnalis Nasional & Daerah

Redaksi Warta Kabayan terdiri dari jurnalis berpengalaman yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, berdedikasi untuk menyajikan berita nasional dan daerah paling lengkap dan terpercaya. Dari politik di Senayan hingga peristiwa di pelosok negeri, dari ekonomi makro hingga budaya lokal, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.