Identitas pengemudi mobil yang nekat menyeberangi sungai melalui jembatan gantung di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, akhirnya terungkap ke publik. Berdasarkan amatan tim redaksi dari rekaman video yang sempat viral di media sosial, pengemudi mobil hitam bernomor polisi F 1284 TC tersebut kini telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan berbahayanya.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Menurut keterangan Kepala Desa Mekarwangi, Sandi Nurhakim, pihak pemerintah desa langsung melakukan penelusuran setelah video aksi nekat tersebut beredar luas. Dari hasil penelusuran, diketahui pengemudi mobil tersebut berinisial AG (48), yang merupakan warga Kampung Wangunjaya, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikadu. "Kami akhirnya dapat identitasnya. Sudah dihubungi juga pengemudinya," ujar Sandi Nurhakim pada Senin, 13 Juli 2026.
Berdasarkan hasil konfirmasi pihak desa, AG mengaku terpaksa melintasi jembatan gantung tersebut demi memangkas waktu perjalanan menuju pusat Kota Cianjur. Menurut Sandi, jika AG memilih jalur memutar yang biasa dilalui kendaraan roda empat, perjalanan akan memakan waktu hingga dua jam. Sementara itu, jika nekat menerobos jembatan gantung tersebut, waktu tempuh dapat dipangkas menjadi hanya satu jam saja.
Pihak pemerintah desa menyebutkan bahwa AG kini telah menyadari sepenuhnya kesalahan yang diperbuatnya. Menyeberangi sungai melalui jembatan gantung yang peruntukannya hanya untuk pejalan kaki dan sepeda motor sangat membahayakan keselamatan, terlebih seluruh penumpang di dalam mobil dilaporkan tidak turun saat penyeberangan dilakukan. "Sudah sadar kesalahannya, menyeberangi sungai lewat jembatan gantung. Dan penumpangnya tidak turun. Sehingga sangat berbahaya dan dapat merusak jembatan. Yang bersangkutan sudah meminta maaf. Tapi akan membuat klarifikasi sekaligus permohonan maaf lagi melalui video," tutur Sandi.
Sandi juga menjelaskan bahwa pihak pemerintah desa sebenarnya telah memasang plang larangan melintas bagi kendaraan roda empat di area jembatan gantung tersebut. Namun, rambu peringatan tersebut diduga dicopot oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Guna mencegah kejadian serupa terulang, pihak desa berencana untuk memasang kembali plang larangan tersebut sembari terus memberikan edukasi kepada warga setempat.
Menanggapi peristiwa ini, Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu, menegaskan bahwa jembatan gantung tersebut sama sekali tidak dirancang untuk menahan beban kendaraan roda empat. Menurut beliau, tindakan nekat tersebut tidak hanya membahayakan nyawa pengemudi dan penumpang, tetapi juga berpotensi merusak struktur jembatan secara permanen. "Tentu tindakan itu dapat merugikan banyak pihak, jika jembatan jadi rusak. Karena bukan peruntukannya dilintasi mobil," kata dr. Muhammad Wahyu.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Cianjur berencana melakukan edukasi yang lebih masif kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengkaji kemungkinan untuk meningkatkan status infrastruktur tersebut. "Kita lihat dulu ketersediaan anggaran, kalau memungkinkan anggarannya akan kami jadikan jembatan permanen supaya bisa dilintasi mobil," pungkas dr. Muhammad Wahyu.
Dari pantauan redaksi, video amatir berdurasi singkat yang beredar memperlihatkan ketegangan luar biasa saat mobil hitam tersebut perlahan merayap di atas jembatan gantung di Kampung Batu Bodas. Dengan muatan sekitar delapan orang penumpang, pengemudi harus ekstra hati-hati menjaga agar roda mobil tetap berpijak pada pelat baja jembatan yang sempit agar tidak tergelincir jatuh ke sungai di bawahnya. Aksi ekstrem ini bahkan sempat memicu perhatian dan komentar langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.