Nama Ndalem Padmosusastro kini kembali mencuat dan menjadi sorotan publik setelah bangunan yang berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) tersebut terseret dalam kasus dugaan perusakan. Berdasarkan amatan tim redaksi, kasus hukum yang menimpa bangunan bersejarah ini telah memasuki usia sekitar enam bulan, namun penanganannya dinilai masih berjalan di tempat.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Pihak terlapor dalam kasus ini, Mario Satya Wibowo, mengaku bahwa dirinya sama sekali belum menerima surat pemanggilan resmi dari pihak berwenang terkait pemeriksaan kasus tersebut. "Belum," ujar Mario secara singkat saat dihubungi oleh wartawan pada Rabu (8/7/2026). Hingga kini, kejelasan mengenai proses hukum dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X masih terus dinantikan oleh publik.
Di balik polemik hukum dan kasus dugaan perusakan yang tengah berjalan, Ndalem Padmosusastro sebenarnya menyimpan sejarah yang sangat panjang dan bernilai tinggi. Dari pantauan redaksi, bangunan ini merupakan rumah tinggal dari Raden Ngabehi Padmosusastro, seorang tokoh penting yang meletakkan batu pertama dalam perkembangan dunia sastra, jurnalistik, serta kebudayaan Jawa.
Secara geografis, Ndalem Padmosusastro terletak di kawasan Jalan Ronggowarsito, tidak jauh dari kompleks istana Pura Mangkunegaran, Kota Solo. Kendati lokasinya berada tepat di jantung kota, keberadaan bangunan tradisional ini cukup tersembunyi dari keramaian sehingga tidak banyak diketahui oleh masyarakat luas maupun generasi muda saat ini.
Bangunan yang mengusung gaya arsitektur rumah tradisional Jawa tersebut menjadi saksi bisu produktivitas Padmosusastro sebagai seorang pujangga, sastrawan, sekaligus wartawan senior. Beliau memiliki pengaruh yang sangat besar dalam mendorong perkembangan literasi Jawa sejak akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Namun, setelah sang pujangga wafat, rumah ini lama tidak dihuni karena keturunannya memilih pindah dan tersebar ke berbagai daerah.
Menurut catatan sejarah, Padmosusastro lahir dengan nama kecil Suwardi pada tahun 1840, sebuah era jauh sebelum institusi pendidikan modern berkembang di Kota Solo. Sejak usia dini, ia sudah akrab dengan dunia literatur karena kedua orang tuanya aktif menyediakan berbagai buku bacaan di rumah. Kemampuan linguistiknya yang menguasai bahasa Jawa, Melayu, hingga bahasa Belanda menjadi modal utama bagi perjalanan intelektualnya.
Perjalanan karier sang pujangga juga terbilang sangat mentereng di lingkungan birokrasi tradisional Jawa. Pada usia yang masih sangat muda, yakni sembilan tahun, ia sudah mulai mengabdi sebagai abdi dalem di lingkungan keraton. Berdasarkan rekam jejaknya, karier Padmosusastro bahkan sempat melejit hingga mencapai posisi prestisius sebagai Kepala Kantor Kejaksaan untuk urusan kriminal.