Di tengah ketakutan manusia akan kesia-siaan, masjid hadir sebagai ruang di mana spiritualitas dan tindakan nyata bertaut. Pada Senin, 6 Juli 2026, Penjabat Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan kehormatan dari para pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang. Pertemuan ini melahirkan sebuah ikhtiar bersama dalam merumuskan kembali peran masjid, bukan sekadar sebagai tempat pelarian dari sunyinya dunia, melainkan sebagai episentrum pemberdayaan masyarakat dan pembinaan umat.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pertemuan tersebut mendiskusikan berbagai program unggulan DMI Banten yang menuntut keterlibatan aktif pemerintah. Menurut Gubernur Andra Soni, rumah ibadah memikul takdir yang melampaui ritus keagamaan semata. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten menaruh perhatian besar pada gagasan-gagasan kemanusiaan yang diusung oleh DMI.
"Alhamdulillah, tadi kita menerima DMI Provinsi Banten, ada beberapa hal yang dibahas. Intinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyambut baik program-program yang disampaikan DMI," ungkap Andra Soni dengan nada optimis saat memberikan keterangan seusai audiensi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DMI Provinsi Banten KH Bunyamin Hafidz memaparkan sejumlah agenda krusial yang memerlukan sinergi mendalam dengan pihak Pemprov Banten. Salah satu persoalan mendasar yang mendesak untuk diselesaikan adalah kepastian hukum atas tanah keagamaan melalui sertifikasi tanah wakaf milik umat.
"Program pertama adalah sertifikasi tanah wakaf, yang meliputi wakaf masjid, musala, majelis taklim, pondok pesantren, hingga sekolah agama. Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri ATR/BPN, Bapak Nusron Wahid, dan kami berharap dapat terus disinergikan dengan Pemerintah Provinsi Banten," ujar KH Bunyamin Hafidz menegaskan esensi keadilan formal bagi ruang-ruang suci tersebut.
Tidak berhenti pada urusan legalitas tanah, DMI Banten juga mengarahkan pandangannya pada nasib para penjaga sunyi masjid. Mereka mendorong adanya jaminan sosial melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot, guru ngaji, serta imam masjid. Langkah ini dipandang sebagai bentuk pengakuan atas eksistensi pekerja spiritual yang sering kali luput dari perhatian struktur sosial.
"Kami ingin marbot, guru ngaji, dan imam masjid dapat bergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan. Manfaatnya sangat besar, mulai dari perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja hingga santunan kematian," tutur KH Bunyamin Hafidz, menggambarkan perlunya perlindungan terhadap mereka yang mengabdi tanpa pamrih.
Menjawab tantangan zaman yang kian bergeser menuju modernitas hijau, DMI Banten turut mengusulkan sebuah terobosan berupa penyediaan fasilitas pengisian daya (charging) motor listrik di lingkungan masjid. Menurut rencana strategis mereka, program ini ditargetkan mampu menyasar sekitar 3.000 masjid di seluruh wilayah Provinsi Banten yang dinilai telah memenuhi kriteria kelayakan.
Sebagai penutup dari rangkaian program kebudayaan, DMI Banten juga berencana menghidupkan kembali denyut tradisi lokal melalui penyelenggaraan Festival Panjang Mulud. Agenda ini diproyeksikan menjadi media untuk merawat ingatan kolektif masyarakat Banten akan warisan sejarah dan spiritualitas Islam yang estetis.
"Insya Allah, pada bulan Mulud atau September nanti kami akan mengadakan Festival Panjang Mulud," pungkas KH Bunyamin Hafidz mengakhiri pemaparannya.