Di tengah kesunyian birokrasi yang mencari makna dalam pengabdian, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berupaya merajut keselarasan demi sebuah tanggung jawab yang nyata. Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Deli Serdang. Pertemuan yang sarat akan dialog konstruktif ini bertempat di Aula Cendana Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, pada Selasa (7/7/2026).
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan catatan dinas, kunjungan tersebut merupakan bagian mutlak dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Sumatera Utara terhadap realisasi program dan kegiatan yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Deli Serdang. Sebuah upaya manusiawi untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan tidak menguap sia-sia dalam kesia-siaan administratif.
Dalam sambutannya yang penuh khidmat, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang merindukan keadilan sosial.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada pimpinan beserta anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. Kehadiran Bapak dan Ibu menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten," ujar Lom Lom Suwondo dengan nada tegas.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang senantiasa siap mendukung keberhasilan setiap program pembangunan, baik yang didanai APBD Kabupaten maupun APBD Provinsi, melalui koordinasi dan kolaborasi yang jujur dengan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah juga membuka diri terhadap berbagai masukan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kami berharap kunjungan kerja ini semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sehingga pembangunan yang berkualitas, berkelanjutan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dapat terus diwujudkan," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja, Subandi, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memastikan anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan adalah benteng utama dari integritas pembangunan.
Dalam dialog yang mengalir khusyuk, sejumlah isu strategis turut menjadi pembahasan. Beberapa di antaranya meliputi usulan pembangunan daerah, revisi RTRW Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026, optimalisasi pelayanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC), penataan kawasan Stadion Utama Sumatera Utara beserta pengembangan UMKM, penanganan abrasi sungai di Kecamatan Tanjung Morawa, hingga realisasi dana bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Menanggapi hal tersebut, Lom Lom Suwondo menyampaikan bahwa seluruh masukan akan ditindaklanjuti dengan penuh tanggung jawab. Terkait kawasan Stadion Utama Sumatera Utara, pemerintah daerah terus menyiapkan langkah strategis agar kawasan tersebut lebih tertata, termasuk menyediakan ruang yang lebih manusiawi bagi pelaku UMKM serta meningkatkan fasilitas pendukung.
Di bidang kesehatan, cakupan kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Deli Serdang saat ini dilaporkan telah mencapai sekitar 98,70 persen. Angka ini akan terus diperkuat melalui pemutakhiran data peserta BPJS Kesehatan agar bantuan jaminan sosial tersebut semakin tepat sasaran.
Sementara untuk penanganan abrasi sungai di Kecamatan Tanjung Morawa, Pemkab Deli Serdang telah melakukan penyusuran sungai guna memetakan titik-titik rawan abrasi, longsor, dan kerusakan lingkungan. Berdasarkan rencana kerja, pemerintah daerah juga akan melibatkan perusahaan di sepanjang aliran sungai dalam upaya pemulihan lingkungan tersebut.
Terkait proses pengadaan jasa konsultansi revisi RTRW Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026, Lom Lom Suwondo menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi yang rigid dan akuntabilitas. Apabila diperlukan, Inspektorat Kabupaten Deli Serdang siap melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku, dan hasilnya akan disampaikan kepada DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban moral penyelenggaraan pemerintahan.