Di tengah kepungan takdir dan tanggung jawab yang tak terelakkan, sebuah babak baru kedewasaan politik kembali bergulir di tanah Deli Serdang. Berdasarkan laporan langsung dari lapangan, Bupati Deli Serdang resmi melantik 76 kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Upacara pengambilan sumpah jabatan yang sarat akan makna pengabdian ini digelar secara khidmat di Grha Bhinneka Perkasa Jaya pada Kamis, 25 Juni 2026.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Dalam keheningan aula yang dipenuhi ekspektasi, Bupati menegaskan bahwa jabatan yang kini disandang oleh para kepala desa bukanlah sekadar seremonial administratif atau ornamen kekuasaan semata. Dari pantauan redaksi, ada penekanan mendalam bahwa posisi ini adalah sebuah beban eksistensial yang besar, suatu komitmen moral untuk membawa perubahan nyata serta mengangkat harkat hidup masyarakat di wilayahnya masing-masing.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, saya mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang hari ini dilantik. Tanggung jawab menjadi seorang pemimpin adalah amanah besar yang harus diemban demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat," tutur Bupati dengan nada penuh wibawa, seolah mengingatkan bahwa kepemimpinan adalah pengorbanan yang sunyi.
Berdasarkan jalannya prosesi yang didampingi oleh Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo, Bupati mengingatkan para kepala desa agar senantiasa merawat jalannya roda pemerintahan yang bersih dan murni berorientasi pada kemaslahatan publik. Pengamatan tim redaksi menangkap ketegasan yang mutlak dari pimpinan daerah tersebut ketika menyinggung perihal pengelolaan keuangan desa yang kerap menjadi ujian integritas.
Menurut Bupati, tantangan pembangunan di masa depan akan semakin pelik dan menuntut ketajaman berpikir. Oleh karenanya, setiap kepala desa dipaksa untuk melahirkan terobosan-terobosan kreatif dalam mengelola seluruh potensi lokal. "Jangan lagi terjebak pada stigma mengembalikan modal politik dari dana desa. Dana desa bukan untuk kepentingan pribadi, golongan, maupun kelompok tertentu. Dana desa harus kembali kepada masyarakat," tegasnya memotong ilusi keserakahan politik.
Lebih lanjut, menurut pandangan Bupati, seluruh program kerja di tingkat desa wajib diselaraskan secara harmonis dengan agenda pembangunan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat. Keselarasan ini dipandang sebagai satu-satunya jalan rasional agar pemanfaatan anggaran dapat berjalan efektif dan memberikan dampak yang konkret bagi kehidupan sehari-hari warga.
Pasca-kontestasi politik yang melelahkan, Bupati juga menggarisbawahi pentingnya memulihkan kedamaian sosial di tengah masyarakat. Perbedaan pandangan dan polarisasi yang sempat meruncing selama proses Pilkades harus segera dikubur. "Tolong tetap dijaga kondusivitas warga. Jaga bagaimana masyarakat tetap produktif, serta jaga kepercayaan diri bapak dan ibu sebagai kepala desa melalui kinerja yang baik. Setelah pelantikan ini tidak ada lagi perbedaan pendukung, yang ada adalah bagaimana bersama-sama membangun desa demi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya mengakhiri pidato perlambang persatuan.
Berdasarkan catatan panitia, upacara pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah, di antaranya Ketua TP PKK Kabupaten Deli Serdang, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan, Staf Ahli I PKK Ny Asniar Lom Lom Suwondo, Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Kapolrestabes Deli Serdang, Dandim 0201/Medan, serta segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, dan para tamu undangan yang menyaksikan momen bersejarah tersebut.