Warta Kabayan Warta Kabayan
/home / politik / Wali Kota Medan Beri Tenggat Waktu...
POLITIK

Wali Kota Medan Beri Tenggat Waktu Digitalisasi Bansos

Wali Kota Medan memimpin rapat digitalisasi bansos berbasis DPI bersama jajaran camat di Balai Kota

Wali Kota Medan memimpin rapat digitalisasi bansos berbasis DPI bersama jajaran camat di Balai Kota

Di tengah rutinitas birokrasi yang kerap menjebak manusia dalam labirin ketidakpastian, sebuah ketegasan hadir sebagai upaya melawan karut-marut keadilan sosial. Berdasarkan jalannya rapat Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructur (DPI) di Balai Kota pada Kamis, 9 Juli 2026, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan tenggat waktu yang mengikat kepada seluruh Camat. Langkah ini diambil untuk segera menuntaskan pendaftaran perlindungan sosial bagi warga melalui portal Perlinsos, sebuah ikhtiar untuk memangkas jarak antara kebijakan dan kemanusiaan.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah, serta jajaran camat dan lurah tersebut, Rico Waas menegaskan komitmennya untuk mereformasi sistem penyaluran bantuan sosial. Melalui perluasan Digital Public Infrastructure, kepemimpinan kota ingin menciptakan mekanisme bantuan yang transparan, tepat sasaran, dan sepenuhnya terbebas dari jerat birokrasi yang berbelit-belit. Baginya, ketepatan adalah sebuah keharusan moral yang tidak boleh ditawar oleh kelalaian administratif.

"Hari ini saya harus menegaskan kepada rekan-rekan semua. Ini kerjanya harus serius betul. Terutama camat-camat, kontrol semua wilayahnya. Setiap wilayah harus punya target mandiri dan camat wajib melakukan update data perlinsos setiap hari agar target terus diingat," tegas Rico Waas dengan nada penuh penekanan terhadap tanggung jawab eksistensial para bawahannya.

Merespons instruksi yang tidak menyisakan ruang bagi keraguan tersebut, para camat akhirnya menyepakati komitmen bersama. Mereka meminta tenggang waktu satu hingga satu setengah bulan ke depan untuk merampungkan seluruh pendataan sesuai target yang telah ditetapkan. Menyikapi kesepakatan itu, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, langsung mengunci komitmen para camat dan lurah sembari menginstruksikan Dinas Sosial untuk memperketat pengawasan di lapangan.

"Semua catat, kita sudah membuat komitmen kapan harus selesai. Saya berharap Dinas Sosial melakukan monitoring ketat terhadap kemajuan program ini dan menugaskan ASN Dinsos khusus untuk memantau pergerakan di lapangan," pungkas Wiriya, menggambarkan sebuah sistem yang bergerak dinamis demi memburu waktu.

Menurut pemaparan Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, digitalisasi bansos ini sejatinya adalah jawaban atas keluhan panjang masyarakat mengenai "inclusion error" atau kekeliruan salah sasaran, serta "exclusion error" yang menyebabkan warga miskin terlewat dari haknya. Selama ini, mekanisme pengajuan dinilai terlampau rumit karena harus melewati jalur musyawarah kelurahan yang melibatkan terlalu banyak pihak, membuang waktu yang berharga bagi mereka yang kelaparan.

Melalui keberadaan Portal Perlinsos, proses pendaftaran kini diubah menjadi otomatis, cepat, transparan, dan akuntabel. Warga tidak lagi direpotkan oleh tumpukan dokumen yang melelahkan, sementara waktu verifikasi lapangan dapat terpangkas secara signifikan. Proses ini menjadi manifesto baru bahwa efisiensi dapat memanusiakan kembali pelayanan publik.

"Pendaftaran akun Perlinsos dapat ditempuh melalui dua cara mudah, pertama melalui agen yang telah ditugaskan untuk menyisir rumah warga secara langsung, dan melalui jalur mandiri. Warga bisa mendaftar langsung secara online melalui situs perlinsos.kemensos.go.id dengan syarat wajib mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu di kantor Disdukcapil, kantor camat, lurah, atau Dinas Sosial.," jelas Khoiruddin merincikan prosedur teknis tersebut.

Namun, di balik optimisme teknologi, realitas angka menyajikan tantangan yang sunyi sekaligus berat. Berdasarkan data terkini, realisasi pendaftaran di Kota Medan baru mencapai 13.944 KK atau sekitar 1,75 persen dari total 795.881 KK. Angka yang kecil ini menjadi alasan kuat mengapa langkah cepat harus segera diambil, sebuah pacuan melawan waktu demi menuntaskan kewajiban sosial yang belum tuntas.

// TOPICS
#wali_kota_medan #rico_waas #digitalisasi_bansos #portal_perlinsos #kota_medan #bantuan_sosial #birokrasi_medan
Tim Jurnalis Nasional & Daerah

Redaksi Warta Kabayan terdiri dari jurnalis berpengalaman yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, berdedikasi untuk menyajikan berita nasional dan daerah paling lengkap dan terpercaya. Dari politik di Senayan hingga peristiwa di pelosok negeri, dari ekonomi makro hingga budaya lokal, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.