Warta Kabayan Warta Kabayan
/home / hukum / Sumsel Perpanjang Jam Solar Subsidi...
HUKUM

Sumsel Perpanjang Jam Solar Subsidi Demi Atasi Antrean SPBU

Deretan truk mengantre pengisian BBM solar subsidi di sebuah SPBU di Palembang, Sumatera Selatan.

Deretan truk mengantre pengisian BBM solar subsidi di sebuah SPBU di Palembang, Sumatera Selatan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memutuskan untuk memperpanjang jam pelayanan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kebijakan strategis ini diambil sebagai langkah nyata intervensi pemerintah dalam mengurai antrean panjang kendaraan yang kerap memicu kemacetan di beberapa titik wilayah.

Berdasarkan keterangan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, saat ditemui di Palembang pada Selasa, pembatasan jam pengisian solar subsidi yang semula dijadwalkan pada pukul 22.00 hingga 04.00 WIB, kini diperluas durasinya menjadi pukul 21.00 sampai 05.00 WIB. Menurut dia, penyesuaian regulasi ini telah berkekuatan hukum tetap melalui surat edaran resmi yang mulai diimplementasikan secara serentak pada Rabu (08/07).

Dari pantauan redaksi, kebijakan pembatasan jam operasional khusus ini sebenarnya hanya menyasar area-area vital di dalam pusat kota. "Pembatasan itu hanya berlaku pada 10 SPBU dari total 48 SPBU di dalam Kota Palembang. Ini untuk ketertiban, sehingga kita perpanjang dari semula pukul 22.00-04.00 WIB menjadi pukul 21.00-05.00 WIB," papar Herman Deru, sekaligus menegaskan bahwa kebijakan lokal ini bukanlah pemicu utama kelangkaan solar di wilayah Sumsel secara umum.

Selain melonggarkan durasi pengisian, Pemprov Sumsel juga mengambil langkah tegas dengan membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan penyaluran solar subsidi. Tim bentukan ini diamanatkan untuk memperketat pengawasan jalur distribusi minyak agar tepat sasaran, mengingat persoalan antrean solar disinyalir erat kaitannya dengan praktik penyelewengan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurut pengamatan tim redaksi, carut-marut antrean solar bersubsidi ini merupakan dinamika menahun yang belum juga menemui titik temu. Menanggapi situasi pelik tersebut, Herman Deru tidak menampik adanya indikasi kecurangan di lapangan. "Antrean BBM ini masalah klasik. Ada dugaan sindikat mafia BBM, baik internal SPBU, operator yang memiliki beberapa barcode, maupun praktik "tukang unjal". Persoalan ini harus diselesaikan secara komprehensif," ketusnya.

Guna menindaklanjuti dugaan tindak pidana penyelewengan komoditas bersubsidi tersebut, Pemprov Sumsel menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian, sementara pengawasan regulasi distribusi tetap berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). "Besok juga saya tanda tangani pembentukan satgas. Di dalamnya ada Satpol PP, kemudian unsur eksternal seperti Dinas Perhubungan agar tidak lagi terjadi antrean panjang," tambah sang Gubernur.

Sebagai langkah preventif jangka panjang, Pemprov Sumsel juga berencana mengusulkan reformasi skema penyaluran kuota solar subsidi ke tingkat pusat. Formula baru yang diusulkan mencakup pembagian kuota yang lebih mendetail dari skala nasional hingga ke tingkat SPBU individu. Mekanisme ini diharapkan dapat mempermudah proses pemindahan atau redistribusi pasokan secara cepat jika terjadi kelangkaan lokal.

"Kalau ada kabupaten atau kota yang kuotanya sudah terpenuhi, bisa menyuplai SPBU yang mengalami kekurangan. Apabila diperlukan tambahan kuota, sebaiknya langsung diberikan kepada SPBU yang bermasalah," pungkas Deru menutup wawancara.

// TOPICS
#sumatera_selatan #bbm_bersubsidi #solar #spbu #palembang #herman_deru #ekonomi
Jurnalis Senior - Spesialis Politik & Ekonomi Nasional

Santika Winarsih adalah jurnalis senior dengan pengalaman lebih dari 12 tahun meliput dinamika politik dan ekonomi Indonesia. Keahliannya dalam menganalisis kebijakan pemerintah, isu legislatif, dan tren ekonomi makro menjadikannya rujukan utama bagi pembaca yang haus akan informasi akurat dan mendalam. Telah meliput berbagai peristiwa penting seperti pemilu, sidang kabinet, konferensi ekonomi internasional, dan wawancara eksklusif dengan tokoh-tokoh kunci nasional.