Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kini tengah mempercepat proses audit investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Palembang. Langkah ini diambil agar dugaan penyimpangan dalam proses seleksi siswa baru tersebut dapat segera ditindaklanjuti secara hukum dan administratif.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan keterangan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, tim dari Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan saat ini telah diterjunkan ke lapangan. Tim auditor sedang bergerak aktif mengumpulkan data, mencocokkan dokumen, serta menghimpun fakta-fakta kunci mengenai pola dugaan pelanggaran yang dilaporkan masyarakat.
"Tim dari Inspektorat sudah turun. Mungkin sekarang masih berada di lapangan. Nanti segera akan kita update hasilnya," ujar Edward Candra saat memberikan keterangan pers di Palembang.
Menurut pantauan redaksi, kegaduhan sempat mewarnai proses penerimaan siswa baru tahun ini akibat adanya keluhan dari para orang tua murid terkait transparansi seleksi. Menanggapi hal tersebut, pihak pemerintah provinsi menargetkan proses audit investigasi ini dapat dirampungkan sepenuhnya dalam pekan ini agar pembaruan laporan hasil pemeriksaan bisa diumumkan pada pekan depan.
Edward Candra menambahkan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menyelaraskan berbagai informasi, baik laporan resmi dari Ombudsman maupun aduan langsung dari masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memastikan hasil investigasi berlangsung objektif, transparan, dan sesuai dengan fakta riil di lapangan.
Dari pengamatan tim redaksi di sejumlah sekolah di Palembang, situasi di tengah masyarakat perlahan mulai kondusif. Kendati demikian, Pemprov Sumsel menegaskan komitmennya untuk tetap mendalami pola dugaan pelanggaran penerimaan peserta didik baru ini guna mencegah praktik kecurangan serupa di masa mendatang.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara maupun panitia seleksi yang terbukti melakukan pelanggaran ketentuan SPMB. Namun, keputusan final mengenai sanksi baru akan diambil setelah seluruh rangkaian investigasi selesai dan bukti-bukti otentik diperiksa secara komprehensif agar tidak salah dalam mengambil keputusan.