Di tengah keriuhan kota yang kerap abai terhadap sisa-sisa eksistensinya, sebuah ikhtiar sunyi untuk merawat bumi sedang digulirkan. Berdasarkan data dari Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, pihak kelurahan telah membangun 36 lubang biopori di kawasan pemukiman warga RT 06/RW 08. Langkah ini diambil sebagai upaya sadar untuk mengurangi volume sampah organik yang lahir dari keseharian rumah tangga, sebuah tindakan kecil yang berupaya menjawab persoalan eksistensial lingkungan perkotaan.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Menurut penuturan Lurah Paseban, Citra Arum Purdiarini, puluhan lubang biopori yang memanfaatkan ember bekas ini menjadi solusi nyata bagi warga dalam mengelola sisa makanan mereka. Gerakan ini bukan sekadar aktivitas mekanis, melainkan sebuah implementasi dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga. "Sampah sisa makanan dari rumah warga akan dikumpulkan di sini untuk diolah menjadi pupuk kompos secara alamiah," ujar Citra Arum pada Jumat, 10 Juli 2026.
Dalam pandangannya yang menatap masa depan, Citra Arum berharap pembuatan biopori di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum ini mampu menjadi awal dari sebuah komitmen yang berkelanjutan. Manusia senantiasa diuji oleh konsistensi tindakannya. "Kami akan melakukan evaluasi melihat efektivitas lubang biopori yang sudah dibangun. Jika makin banyak, kita akan membuat lubang biopori berkapasitas besar," paparnya menembus batas keraguan.
Berdasarkan rencana perluasan wilayah, proyek ekologis ini tidak akan berhenti di satu sudut sunyi saja. Citra Arum menjelaskan bahwa pembuatan lubang biopori ini akan segera diperluas ke seluruh pemukiman warga di Kelurahan Paseban, termasuk wilayah RW 05 dan RW 06. Strategi ini dilakukan dengan cara yang taktis, yakni memanfaatkan lahan-lahan kosong yang masih tersisa di antara padatnya ruang hidup manusia.
"Kami akan mencari lahan kosong lainnya sehingga nantinya semua pemukiman warga Paseban memiliki wadah pengelolaan sampah organik," jelas Citra Arum dengan nada penuh keyakinan. Upaya ini menegaskan bahwa ruang kota yang terbatas pun masih menyimpan harapan bagi kelestarian lingkungan jika disikapi dengan kesadaran penuh.
Menurut data internal kelurahan, gerakan pengurangan sampah langsung dari sumbernya di Kelurahan Paseban kini telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan, yakni mencapai angka 20 persen lebih. Sebuah pencapaian yang membuktikan bahwa kesadaran kolektif perlahan mulai bertumbuh di tengah masyarakat.
Namun, mengubah sebuah ritme hidup dan kebiasaan yang telah mengakar lama di dalam diri manusia tidak pernah menjadi perkara yang mudah. "Perubahan kebiasaan warga untuk mengelola sampah tidak bisa instan. Karena itu, kami terus melakukan evaluasi, monitoring, dan pendampingan kepada warga sehingga target pengurangan pembuangam sampah 50 persen ke TPST Bantargebang tercapai," tandasnya mengakhiri percakapan.