Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat sinergi pencegahan ekstremisme demi menjaga stabilitas keamanan wilayah Kaltim yang kini memegang peran vital sebagai daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN). Berdasarkan pengamatan tim redaksi, langkah ini diambil seiring dengan meningkatnya dinamika sosial dan geopolitik di wilayah tersebut.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Arih Frananta Filipus Sembiring, menegaskan bahwa posisi geopolitik Kaltim saat ini sangat krusial. Menurut pantauan redaksi, meningkatnya mobilitas penduduk dan pesatnya perkembangan teknologi informasi menuntut kewaspadaan berlapis dari seluruh elemen masyarakat.
"Keberhasilan pembangunan IKN sangat bergantung pada terciptanya situasi Kalimantan Timur yang aman, damai, dan harmonis," ujar Sembiring dalam agenda Penguatan Pemahaman Pemerintah Daerah terhadap Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Periode 2026–2026.
Sembiring juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada BNPT atas inisiasi forum kolaboratif ini. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum emas untuk mengintegrasikan gerak antara pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, akademisi, tokoh agama, hingga organisasi masyarakat demi membangun sistem pencegahan ekstremisme yang efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kasubdit Kerja Sama Regional BNPT Kolonel (Czi) Yaenurendra memaparkan potret keamanan nasional. Ia menjelaskan bahwa secara umum, Indonesia berhasil mempertahankan tingkat ancaman terorisme pada kategori rendah sejak tahun 2023 berdasarkan berbagai indeks laporan internasional. Namun, Yaenurendra mengingatkan semua pihak agar tidak lengah karena pola pergerakan kelompok radikal kini telah bergeser secara masif ke ruang digital.
"Sepanjang Januari hingga Juni 2026, tercatat ada 132 anak di 26 provinsi yang telah dieksploitasi oleh kelompok ekstremisme yang terafiliasi dengan ISIS untuk mendukung aktivitas terorisme," ungkap Yaenurendra.
Merespons ancaman nyata di ruang siber tersebut, BNPT mendorong Pemprov Kaltim untuk bergerak cepat menyusun Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Ekstremisme. Langkah ini merupakan amanat langsung untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Ekstremisme 2026-2029.
Sebagai bentuk komitmen, BNPT secara simbolis menyerahkan dokumen Perpres Nomor 8 Tahun 2026 tersebut kepada jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Menurut laporan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi bedah strategi bersama narasumber kompeten dari BNPT, Kementerian Dalam Negeri, Densus 88 Antiteror Polri, dan Kesbangpol Kaltim guna memaparkan peta jalan implementasi fase kedua.