Di hadapan kedamaian yang menuntut tanggung jawab moral, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, membuka kegiatan Pendampingan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026. Acara yang berlangsung di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang pada Kamis (9/7/2026) ini menjadi ruang refleksi bagi aparatur negara dalam menunaikan kewajiban eksistensialnya.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan laporan resmi pihak penyelenggara, kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Provinsi Sumatera Utara tersebut diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Melalui pendampingan ini, para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai instrumen penilaian sekaligus mengevaluasi kesiapan pelayanan pada masing-masing unit kerja.
Dalam arahannya, Lom Lom Suwondo menyampaikan apresiasi mendalam kepada Tim Biro Organisasi Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, pelayanan publik bukanlah sekadar formalitas mekanis, melainkan wujud nyata dari kehadiran negara di tengah-tengah takdir hidup masyarakat yang mendambakan keadilan.
"Tahun 2026 tantangan kita semakin besar. Kita dituntut untuk terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat digitalisasi sistem, serta menghilangkan birokrasi yang berbelit-belit. Pelaksanaan PEKPPP bukan sekadar agenda rutin tahunan atau mengejar nilai semata, tetapi menjadi kompas untuk mengukur sejauh mana komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegas Wakil Bupati.
Menurut Lom Lom Suwondo, keharusan melakukan pembenahan adalah keniscayaan agar kualitas pelayanan publik semakin merata hingga ke tingkat UPTD perangkat daerah. Terdapat enam aspek utama yang menjadi fokus penilaian, mulai dari kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana ramah disabilitas, sistem informasi, pengelolaan pengaduan, hingga inovasi pelayanan publik.
Ia juga mengingatkan bahwa dinamika organisasi seperti rotasi pegawai sering kali mengancam konsistensi pelayanan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur harus terus dilakukan agar esensi pelayanan tidak tergerus oleh perubahan personel.
"Saya berharap melalui kegiatan ini seluruh aparatur yang menangani pelayanan publik memiliki kompetensi dan keahlian yang semakin baik sehingga mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang," ujarnya penuh penekanan.
Di penghujung arahannya, sang Wakil Bupati mengajak seluruh peserta untuk mengimplementasikan materi yang diperoleh dengan penuh kesungguhan. "Kita ingin Kabupaten Deli Serdang menjadi daerah yang semakin maju dan mampu menjadi contoh dalam penyelenggaraan pelayanan publik, tidak hanya di Sumatera Utara, tetapi juga di tingkat nasional," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Deli Serdang, Gento Herlambang, melaporkan bahwa pendampingan ini bertujuan mendorong terciptanya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Menurutnya, pada tahun ini terdapat 237 organisasi penyelenggara pelayanan publik yang menjadi objek pemantauan, atau sekitar 30 persen dari total 789 organisasi di Kabupaten Deli Serdang.