Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatra Utara. Operasi senyap yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut dilaporkan telah menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin, beserta sejumlah pihak lain yang diduga kuat terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan pantauan redaksi di lokasi pasca-operasi tangkap tangan, suasana di lingkungan Kantor Bupati Langkat yang terletak di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, tampak sepi dan lengang. Dari pengamatan tim redaksi, tidak terlihat adanya aktivitas pejabat yang berlalu-lalang di dalam gedung, dan hanya menyisakan petugas Satpol PP serta pegawai piket yang berjaga di sekitar area kantor.
Menurut informasi dari salah seorang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang enggan disebutkan identitasnya, kepastian mengenai waktu pemasangan segel oleh penyidik KPK belum diketahui secara detail. Kendati demikian, ia mengonfirmasi bahwa segel merah hitam khas KPK tersebut baru disadari keberadaannya pada Jumat pagi.
"Saya baru lihat tadi pagi kondisi ruang kerja sudah dalam keadaan seperti itu (disegel)," ujarnya saat memberikan keterangan terkait situasi terkini di Kantor Bupati Langkat.
Hingga saat ini, tim penyidik komisi antirasuah masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan. Berdasarkan prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.