Konflik internal di lingkungan Keraton Surakarta Hadiningrat kembali memanas dan menjadi sorotan publik. Lembaga Dewan Adat (LDA) akhirnya buka suara terkait keributan yang melibatkan GKR Koes Moertiyah Wandansari, yang akrab disapa Gusti Moeng, dengan Ana Muji Rahayuning Tyas di Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (05/07).
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Dari pantauan redaksi, sebuah potongan video adu mulut di area keraton sempat viral dan memicu perdebatan di ruang publik. Pihak LDA menegaskan bahwa video yang beredar luas di media sosial tersebut tidak menampilkan rangkaian peristiwa secara utuh, sehingga berpotensi besar menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Berdasarkan penjelasan Ketua LDA Keraton Surakarta Hadiningrat, KPH Eddy Wirabhumi, masyarakat diminta untuk melihat insiden tersebut secara menyeluruh. Eddy menyatakan bahwa potongan video yang tersebar tidak menggambarkan duduk persoalan yang sebenarnya terjadi di lapangan.
"Keraton menyatakan, sebelum siaran pers ini disampaikan, terlebih dahulu telah beredar video adu mulut antara GKR Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng dengan Ana Muji Rahayuning Tyas. Menurut Keraton, video yang beredar di ruang publik itu tidak menampilkan rangkaian peristiwa secara utuh, sehingga berpotensi menimbulkan pemahaman yang tidak lengkap mengenai duduk persoalan yang sebenarnya," ungkap Eddy melalui keterangan tertulis resmi.
Menurut pengamatan tim redaksi, insiden ini berakar dari masalah internal keraton yang kompleks. Menurut pihak LDA, saat kejadian berlangsung, Gusti Moeng sebenarnya sedang berupaya menyampaikan persoalan penting terkait akses menuju Keputren dan Ndalem Ageng atau kamar pusaka kepada Ana Muji Rahayuning Tyas.
Eddy menjelaskan, Ana Muji Rahayuning Tyas merupakan pembantu pribadi dari ibu PB XIV Purbaya. "Keraton menjelaskan, Ana Muji Rahayuning Tyas diketahui merupakan pembantu pribadi Mbak Asih, ibu dari Mustiko, yang kemudian berganti nama menjadi Purbaya, dan saat ini menggunakan identitas dengan nama Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas," tambah Eddy dalam rilis tersebut.
Pihak LDA juga menyoroti bagaimana video tersebut bisa tersebar luas ke publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh pihak Keraton, rekaman video itu diduga turut dibagikan kepada awak media melalui grup WhatsApp oleh Samsul Arifin alias KPA Singonegoro, yang dikenal sebagai juru bicara PB XIV Purbaya.
Eddy menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada hari Minggu tersebut tidak berdiri sendiri. Kejadian ini dinilai sebagai bagian dari rangkaian persoalan panjang yang berkaitan dengan akses menuju Keputren dan Ndalem Ageng. Ia menyebut Gusti Moeng telah beberapa kali meminta agar akses menuju kawasan sakral tersebut dibuka, namun hingga kini pihak mereka belum memperoleh tanggapan resmi.